Sri Mulyani mengatakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana baru mengirimkan surat tersebut pada 14 Maret 2023, sehingga ketika dirinya bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenkeu pada 11 Maret 2023 pihaknya belum menerima surat kedua dari PPATK yang bernomor SR/31/ap.01/III/23.
"Di dalam surat ini adalah surat yang tadi 36 halaman nomor 1 yang gak ada angkanya, ini 46 halaman lampirannya berisi rekapitulasi hasil analisa dan pemeriksaan serta jnformasi transkasi keuangan berkaitan tugas dan fungsi untuk kemenkeu 2009-2023, lampirannya itu daftar surat yang ada di situ 300 surat. Dengan nilai transaksi Rp349 triliun," ucapnya.
Dia menjabarkan, dari 300 surat itu, 65 surat di antaranya berisi transaksi keuangan perusahaan atau badan atau perorangan yang tidak ada kaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan. Namun, katanya, surat itu dikirim ke Kemenkeu karena transaksi tersebut berkaitan dengan fungsi Kemenkeu seperti transaksi ekspor dan impor.
"65 surat itu nilainya Rp253 triliun. Jadi artinya PPATK menengarai ada transaksi dalam perekonomian entah itu perdagangan, pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan dan itu dikirim ke Kementerian Keuangan supaya Kementerian Keuangan bisa follow up, tindak lanjuti sesuai fungsi kita," katanya.
Kemudian, ada 99 surat yang dikirim PPATK kepada aparat penegak hukum dengan nilai Rp74 triliun. Sisanya, baru lah surat yang menyangkut dengan pegawai di Kemenkeu.