Namun, ia mengatakan meski ada tiga wakil, Kementerian Keuangan tidak akan dipecah. Para wakil menteri akan dibagi tugasnya sesuai tupoksinya.
"Tidak ada (pemisahan nomenklatur termasuk Kementerian Penerimaan Negara). Jadi nanti dibicarakan di internal supaya digodok strategi apa yang paling baik," kata Anggito.