Sistem Dirombak Pemerintah, Gaji PNS Tak Akan Turun

Giri Hartomo
Sistem kepangkatan dan penggajian PNS bakal berubah. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk merombak sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semula sistem penggajian PNS dilakukan berdasarkan pangkat dan golongan kini berubah berdasarkan risiko kerja.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, memang ada perubahan pada skema penetapan gaji dan tunjangan PNS. Namun, bisa dipastikan jika penghasilan yang didapat oleh PNS tidak akan mengalami penurunan. 

Selain itu, para PNS juga tidak perlu khawatir upah yang didapat tidak akan cukup untuk membayar berbagai macam iuran. Pasalnya, penetapan gaji PNS sudah sesuai dengan tugas pekerjaannya.

“Tidak mungkin turunlah (gaji PNS) dan sudah memperhitungkan dengan iuran-iuran yang ada,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/12/2020). 

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, gaji PNS tidak akan mengalami penurunan. Pasalnya, dalam gaji tersebut akan dimasukan tunjangan lainnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

57 tahun lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal