Singapura Batasi Waktu Sewa Airbnb Maksimal 90 Hari

Rahmat Fiansyah
Singapura akan mengatur keberadaan aplikator jasa penyewaan properti, Airbnb di negara tersebut. (Foto: Branding in Asia)

Otoritas itu juga mempertimbangkan untuk membuat perizinan bagi pemilik properti untuk mengiklankan atau memasarkan unitnya yang disewakan.

Adapun tanggung jawab yang diatur nantinya termasuk pajak terkait yang diperoleh atas aktivitas bisnis Airbnb di Singapura sekaligus memfasilitasi pengumpulan pajak dari pemillik properti.

Sejumlah kriteria pun tengah didiskusikan tentang syarat minimal jenis properti yan bisa disewakan, termasuk area properti itu berdiri. Publik bisa memberikan masukan hingga 31 Mei 2018.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal