Siapa Pemilik The East Tower yang Disita satgas BLBI? Ini Sosoknya

Puti Aini Yasmin
Siapa Pemilik The East Tower yang Disita satgas BLBI? Ini Sosoknya (situs The East Tower)

The East Tower berada di Jalan Lingkar Mega Kuningan, Blok E3.2 Kav 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Diperkirakan aset ini bernilai Rp786 miliar.

Sebagai informasi, penyitaan dilakukan sebagai upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu.

Penyitaan dilakukan terhadap bangunan satuan rumah susun yang dimiliki oleh “Pihak yang Memperoleh Hak” sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara, yaitu PT Gentamulia Infra. 

Jadi, sudah tahu kan siapa pemilik The East Tower? Semoga bisa menambah wawasan kamu ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Purbaya Siapkan Pengganti Satgas BLBI untuk Pulihkan Aset Negara

Megapolitan
26 hari lalu

Pramono dan Sutiyoso Resmikan Kawasan Baru Eks Monorel di Rasuna Said 22 Juni

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Wajibkan Gedung 4 Lantai Lebih Terkoneksi CCTV Pemprov Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar di Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal