Siapa Pemilik The East Tower yang Disita satgas BLBI? Ini Sosoknya

Puti Aini Yasmin
Siapa Pemilik The East Tower yang Disita satgas BLBI? Ini Sosoknya (situs The East Tower)

JAKARTA, iNews.id - Siapa pemilik The East Tower menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Terlebih, gedung ini tercatat memiliki kasus sehingga disita oleh Satuan Tugas Penanganan Hak tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penyitaan tersebut dilakukan sesuai Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPS-03/PUPNC.10.01.2023 tanggal 5 April 2023. yang diterbitkan PUPN Cabang DKI Jakarta.

Lantas, Siapa Pemilik The East Tower?

Pemilik The East Tower adalah Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Purbaya Siapkan Pengganti Satgas BLBI untuk Pulihkan Aset Negara

Megapolitan
25 hari lalu

Pramono dan Sutiyoso Resmikan Kawasan Baru Eks Monorel di Rasuna Said 22 Juni

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Wajibkan Gedung 4 Lantai Lebih Terkoneksi CCTV Pemprov Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar di Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal