Siap-siap, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung bakal Naik Jelang Nataru

Suparjo Ramalan
Tol Bengkulu-Taba Penanjung (dok. Hutama Karya)

Adjib mencatat, penyesuaian tarif sejalan dengan Undang-undang No 2 Tahun 2022 tentang Jalan, khususnya pasal 48 ayat (3) dan (4), yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM.

Kehadiran Tol Bengkulu-Taba Penanjung diklaim memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor logistik di kawasan tersebut. Tol ini mampu memangkas waktu perjalanan dari Bengkulu ke Taba Penanjung secara signifikan.

“Jika melalui jalan nasional jarak tempuhnya 1 jam, lewat tol ini menjadi hanya 30 menit dan berdampak pada efisiensi waktu serta biaya perjalanan,” katanya.

Hutama Karya juga akan membuka Rest Area KM 5 Jalur A & B Tol Bengkulu-Taba Penanjung pada Senin (9/12/2024) sebagai persiapan Nataru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

7 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

12 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

19 hari lalu

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Gubernur Maluku Utara Apresiasi Konsistensi Hutama Karya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal