Siap-siap, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung bakal Naik Jelang Nataru

Suparjo Ramalan
Tol Bengkulu-Taba Penanjung (dok. Hutama Karya)

Adjib mencatat, penyesuaian tarif sejalan dengan Undang-undang No 2 Tahun 2022 tentang Jalan, khususnya pasal 48 ayat (3) dan (4), yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM.

Kehadiran Tol Bengkulu-Taba Penanjung diklaim memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor logistik di kawasan tersebut. Tol ini mampu memangkas waktu perjalanan dari Bengkulu ke Taba Penanjung secara signifikan.

“Jika melalui jalan nasional jarak tempuhnya 1 jam, lewat tol ini menjadi hanya 30 menit dan berdampak pada efisiensi waktu serta biaya perjalanan,” katanya.

Hutama Karya juga akan membuka Rest Area KM 5 Jalur A & B Tol Bengkulu-Taba Penanjung pada Senin (9/12/2024) sebagai persiapan Nataru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal