Siap-siap! Pekerja dengan Gaji di Atas UMR Wajib Ikut Iuran Tapera

Tangguh Yudha
ilustrasi iuran Tapera wajib dibayarkan pekerja dengan gaji di atas UMR (Foto: Freepik)

Heru menjelaskan, saat ini sosialisasi masih masif kepada para ASN. Apalagi, sebelumnya Pemerintah juga telah menawarkan skema serupa dalam bentuk Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

"Yang pertama akan secara masif kita sosialisasikan adalah untuk teman-teman ASN, karena ASN ini kita anggap yang paling siap, dan dulunya sudah punya experience, pengalaman, dia sudah bisa berserta dalam Taperum,” tutur dia.

Sebagai informasi, rencana iuran tapera mendapat banyak protes dari masyarakat. Pasalnya, iuran tersebut akan memotong gaji dan sifatnya yang mirip dengan program iuran lainnya, seperti MLT BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Februari 2026? Cek Informasi Terbarunya

Nasional
2 hari lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Nasional
2 hari lalu

Apa Itu PBI BPJS yang Pesertanya Dinonaktifkan? Ini Penjelasannya

Nasional
3 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang per November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal