Siap-Siap Investor, Kebijakan ARB 15 Persen Berlaku Besok

Dinar Fitra Maghiszha
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan aturan baru ini merupakan bentuk tahapan pertama untuk menyesuaikan ARB simetris.

"Sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien," kata Irvan.

Sebagai informasi, kebijakan ARB 15 persen ini hanya akan berlaku selama 3 bulan. Sebab, BEI akan menerapkan ARB simetris maksimal sebesar 35 persen mulai 4 September 2023, sebagai tahapan akhir dari normalisasi perdagangan efek di bursa.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

57 tahun lalu

Ini Susunan Lengkap Direksi BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut

57 tahun lalu

IHSG Anjlok, BEI Sebut Fundamental Pasar Tetap Kokoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal