Siap Jadi Modal Ventura Terbesar di Asia Tenggara, East Ventures Akan Ambil Alih EV Growth

Djairan
East Ventures, salah satu perusahaan modal ventura terbesar di Indonesia, akan mengambil alih EV Growth, perusahaan yang berbasis di Singapura. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - East Ventures, salah satu perusahaan modal ventura terbesar di Indonesia, akan mengambil alih EV Growth, perusahaan yang berbasis di Singapura, sebagai bagian dari restrukturisasi struktur co-GP yang terakhir. EV Growth sendiri berfokus pada penyediaan modal untuk startup tahap pertumbuhan di seluruh Asia Tenggara. 

Perusahaan itu awalnya dibentuk pada 2018 sebagai perusahaan patungan antara East Ventures, SMDV dan ZVC (sebelumnya Yahoo Japan Capital). EV Growth awalnya dipimpin oleh tiga mitra, yakni Willson Cuaca dari East Ventures, Roderick Purwana dari SMDV, dan Shinichiro Hori dari ZVC. 

Sebagai bagian dari restrukturisasi tersebut, Purwana akan ditunjuk sebagai Managing Partner East Ventures, sementara Hori akan tetap berada di komite investasi EV Growth. Selain itu, David Tendian akan ditunjuk sebagai Operating Partner di SMDV

Melalui perombakan itu, anggota tim EV Growth dan bagian dari tim SMDV akan bergabung dengan East Ventures. Setelah selesai, East Ventures mengklaim akan memimpin tim ventura terbesar di Asia Tenggara, dengan lebih dari 60 anggota staf dan delapan mitra.

“Kami memiliki sinergi yang kuat antara EV Growth dan ekosistem East Ventures. Langkah ini akan memperkuat efisiensi dan memungkinkan kami berlari dengan lebih cepat. Kami akan dapat membantu wirausahawan dengan cara yang lebih baik, lebih cerdas, dan lebih bijak,” ujar Cuaca, Co-founder dan Managing Partner East Ventures, dikutip dari e27, Rabu (10/3/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal