Selain Himbara, OJK Bakal Tunjuk Swasta Jadi Bank Penyangga Likuiditas

Suparjo Ramalan
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menunjuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan swasta untuk menjadi bank penyangga likuiditas. Bank penyangga itu akan menerima bantuan likuiditas dari pemerintah yang selanjutnya disalurkan ke bank lainnya yang membutuhkan pendanaan. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan bank penyangga tersebut disebut juga bank anchor (jangkar). Gabungan bank pelat merah dan swasta inilah yang menjadi pemasok utama di Pasar Uang Antar-Bank (PUAB). 

Dana yang akan ditempatkan di bank jangkar tersebut diperoleh dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang merupakan hasil penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ke Bank Indonesia. 

"Bank jangkar yang akan menjadi channeling dana yang telah disiapkan oleh Kemenkeu dari penjualan SBN ke BI sehingga tanggung jawab tetap ada di bank yang akan menyelesaikan kredit yang direstrukturisasi," kata Wimboh dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Penunjukan bank penyangga likuiditas tersebut, lanjut Wimbo sudah sesuai dengan POJK Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur soal restrukturisasi kredit. Meski begitu, OJK belum menyebut perusahaaan mana saja yang tercatat sebagai bank penyangga atau jangkar, serta bagaimana skema penyalurannya bantuan likuiditas tersebut. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Ungkap Hasil Pertemuan dengan Dirut Himbara: Situasi Perbankan saat Ini Sangat Bagus

57 tahun lalu

Dasco Kumpulkan Bos Himbara hingga Danantara, Bahas Rencana Buyback Saham BUMN

57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal