Sebagian Lahan di IKN Nusantara Masih Milik Masyarakat dan Perusahaan

Iqbal Dwi Purnama
Sebagian lahan di IKN Nusantara masih milik masyarakat dan perusahaan

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, Kementerian ATR/BPN tengah mengupayakan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, sebagian lahan masih dimiliki masyakarat dan perusahaan

"Kami sudah berkoordinasi kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena ada kawasan hutan di sana dan kepala Otorita IKN Nusantara," kata Hadi dalam Konferensi Pers Rakornas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Dia menuturkan, koordinasi tersebut terkait masalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang saat ini masih dalam penyelesaian pembebasan kawasan hutan di Kaltim.

"Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya di atas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas," ujarnya.

Saat ini, penyelesaian RDTR saat ini sebetulnya masih terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan yang masih dikoordinasikan dengan KLHK.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN

57 tahun lalu

Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing

57 tahun lalu

Prabowo dan Macron Luncurkan Forum Bisnis RI-Prancis, Pertemukan 30 Perusahaan Top

57 tahun lalu

Ikut Rayakan Idul Adha Bareng Warga, HT Tegaskan Partai Perindo Ingin Sejahterakan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal