Sebagian Lahan di IKN Nusantara Masih Milik Masyarakat dan Perusahaan

Iqbal Dwi Purnama
Sebagian lahan di IKN Nusantara masih milik masyarakat dan perusahaan

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, Kementerian ATR/BPN tengah mengupayakan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, sebagian lahan masih dimiliki masyakarat dan perusahaan

"Kami sudah berkoordinasi kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena ada kawasan hutan di sana dan kepala Otorita IKN Nusantara," kata Hadi dalam Konferensi Pers Rakornas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Dia menuturkan, koordinasi tersebut terkait masalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang saat ini masih dalam penyelesaian pembebasan kawasan hutan di Kaltim.

"Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya di atas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas," ujarnya.

Saat ini, penyelesaian RDTR saat ini sebetulnya masih terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan yang masih dikoordinasikan dengan KLHK.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

Nasional
13 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Nasional
14 hari lalu

Mentan Perketat Program Pembibitan 1 Juta Ha: Kalau Ada Penyimpangan, Saya Pecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal