JAKARTA, iNews.id - Tepat satu tahun yang lalu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian di Pegadaian Tower Jakarta, pada 26 Februari 2025. PT Pegadaian resmi bertransformasi menjadi pionir Layanan Bank Emas (Bullion Bank) pertama di Tanah Air, yang menjadi awal langkah besar Pegadaian dalam mengoptimalkan potensi emas nasional demi kesejahteraan masyarakat.
Lebih dari sekadar Gadai, PT Pegadaian memantapkan perannya menjadi “House of Gold” Nasional dan siap mendukung program Asta Cita pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kemandirian ekonomi rakyat dan inklusivitas keuangan melalui ekosistem emas.
Selama satu tahun terakhir, Bank Emas Pegadaian telah memperluas kontribusinya menjadi Gold Provider dalam menyediakan emas fisik terpercaya dengan standar kemurnian tinggi, Gold Custodian sebagai jasa penitipan emas dengan standar keamanan internasional dan asuransi berlapis, serta Gold Financing yang memberikan fasilitas pembiayaan lebih luas, efisien, dan inklusif.
Di bawah payung regulasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Pegadaian menjalankan kegiatan usaha Bulion terlengkap di Indonesia, yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Pegadaian telah membuktikan diri sebagai institusi yang mampu mengintegrasikan layanan komoditas emas dengan kecanggihan teknologi digital keuangan modern. Hanya berselang satu bulan setelah diresmikan, animo masyarakat meledak.
Tercatat pada 26 Maret 2025, produk Deposito Emas Pegadaian telah mencapai angka kelolaan 800 kg, sebuah bukti kepercayaan tinggi publik terhadap Pegadaian. Kinerja tersebut terus meningkat seiring semakin lengkapnya produk layanan Bank Emas Pegadaian, hingga Februari 2026 tercatat total kelolaan emas Pegadaian mencapai 40,51 ton, sementara Outstanding Cicil Emas mencapai 7,37 ton.