Satu Kontainer Senjata Tentara Amerika Disegel, Ini Kata Bea Cukai

Mochamad Rizky Fauzan
Bea Cukai Lampung Segel Kontainer Isi Senjata Tanpa Izin dari Amerika (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung, menyegel satu Tricon Container US Army yang berisi senjata ilegal di Pelabuhan Panjang pada Jumat (22/7/2002) pukul 22.00 WIB. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (23/7/2022), ditemukan lagi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang juga diajukan vendor PT JT Square. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengatakan bahwa penjelasan terhadap penyegelan kontainer berisi senjata milik US Army itu. 

"Hal tersebut menyangkut kelengkapan dokumen administrasi kepabeanan untuk dilengkapi vendornya yang mendatangkan peralatannya," kata Askolani, saat dihubungi MNC Portal, Minggu (24/7/2022). 

Dia menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan, selain dari Bea Cukai, turut didampingi oleh TNI. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Nasional
1 hari lalu

Tersangka Kasus Suap, Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,73 Miliar

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal