Satu Kontainer Senjata Tentara Amerika Disegel, Ini Kata Bea Cukai

Mochamad Rizky Fauzan
Bea Cukai Lampung Segel Kontainer Isi Senjata Tanpa Izin dari Amerika (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung, menyegel satu Tricon Container US Army yang berisi senjata ilegal di Pelabuhan Panjang pada Jumat (22/7/2002) pukul 22.00 WIB. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (23/7/2022), ditemukan lagi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang juga diajukan vendor PT JT Square. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengatakan bahwa penjelasan terhadap penyegelan kontainer berisi senjata milik US Army itu. 

"Hal tersebut menyangkut kelengkapan dokumen administrasi kepabeanan untuk dilengkapi vendornya yang mendatangkan peralatannya," kata Askolani, saat dihubungi MNC Portal, Minggu (24/7/2022). 

Dia menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan, selain dari Bea Cukai, turut didampingi oleh TNI. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Nasional
7 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
14 hari lalu

Mulai 1 April 2026, Barang Tak Diurus Kepabeanan Jadi Milik Negara

Bisnis
24 hari lalu

Bea Cukai Sempat Terancam Dibubarkan, Ekonom Dorong Reformasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal