Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal, Ada Penyelenggaraan Haji

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi menyatakan terdapat 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, pada Januari 2022. Hal itu menunjukkan para pelaku investasi ilegal masih terus mencari korban.

“Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, dalam keterangan resminya, Kamis (2/2/2023).

Secara rinci, 10 entitas investasi ilegal temuan SWI Januari lalu yakni, 2 entitas melakukan kegiatan money game, 2 entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta 4 kegiatan tanpa izin lainnya.

Tongam menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi, melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Dari informasi yang didapat, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan. Adapun, penanganan terhadap investasi dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan, Tidak Ada Tax Amnesty 

Bisnis
3 hari lalu

MNC Finance Dorong Literasi Keuangan Pelaku Usaha Lewat Program Gali Cuan Bersama GC Farm

Keuangan
4 hari lalu

Galeri Investasi Binaan MNC Sekuritas Universitas MH Thamrin Ajak Mahasiswa Jadi Investor Adaptif

Keuangan
7 hari lalu

MNC Asset Management dan Ayovest Resmi Kerja Sama Pemasaran Reksa Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal