Sandiaga Uno Kecam Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat: Harus Dibawa ke Ranah Hukum!

Tangguh Yudha
Sandiaga Uni kecam aksi Pungli di Raja Ampat (foto: iNews.id)

"Saya yakin ini hanya satu atau dua oknum, bukan masyarakat Raja Ampat yang saya kenal, saya cukup rutin ke Raja Ampat," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK menerima adanya laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan saat bertandang ke Raja Ampat. Permasalahan tersebut meliputi pungutan liar oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel.

Ironisnya, setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, terdapat oknum masyarakat yang memungut biaya yang mencapai Rp100.000 - Rp1 juta per kapal.

"Di wilayah Wayag sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK, Dian Patria.

Tak hanya itu, KPK juga mendapat laporan adanya pungutan liar berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penerimaan Siswa Baru Diwarnai Pungli, KPK: Jangan Jadikan Kecurangan Fondasi Pendidikan

57 tahun lalu

KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Masih Diwarnai Pungli

57 tahun lalu

Heboh Dugaan Pungli ke Jemaah Haji, Kadaker Makkah: Tarif Layanan Harus Transparan!

57 tahun lalu

TMJ Tindak Oknum Derek yang Viral Pungli di Tol Semarang-Solo: Tak Ada Toleransi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal