Perwakilan BP BUMN dalam RUPS Tahunan juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Perseroan sepanjang Tahun Buku 2025, khususnya atas keberhasilan Perseroan dalam menjaga arus kas operasi (operating cash flow) tetap positif serta menurunkan liabilitas Perseroan secara berkelanjutan.
Pencapaian tersebut dinilai mencerminkan efektivitas strategi penguatan fundamental bisnis dan implementasi manajemen keuangan yang prudent di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
Selain mencatatkan kinerja operasional yang positif, Perseroan juga terus memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Berdasarkan hasil asesmen ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), PTPP berhasil memperoleh skor akhir sebesar 101,69 poin dan masuk dalam predikat “Leadership in Corporate Governance” atau Level 5 (>100).
Kemudian, pemegang saham PTPP menyetujui pengalihan saham Seri B sebanyak 31.619.477 lembar saham dari PT Danantara Asset Management (Persero) kepada BP BUMN.
Saham Seri B tersebut selanjutnya akan diubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia memiliki 1 perse saham Seri A Dwiwarna pada BUMN melalui Kepala BP BUMN.