RI Mau Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Tinggal Tunggu Persetujuan Mendag

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan mengekspor pasir laut. Bahkan, langkah ini tinggal menunggu persetujuan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menteri Trenggono menjelaskan, kebijakan ekspor pasir laut ini dalam rangka menjaga keberlangsungan ekosistem kelautan. Sebab pasir laut terkadang menutupi terumbu karang, tempat hidup berbagai biota kelautan, dan juga mengganggu aktivitas pelayaran.

"Ya itu (kebijakan ekspor pasir laut) kan kita tunggu Mendag (Menteri Perdagangan)," ujar Trenggono usai menghadiri acara Indonesia Marine and Fisher Business Forum 2024 di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Trenggono menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menetapkan beberapa lokasi yang tersebar diseluruh Indonesia untuk diperbolehkan pengambilan pasir laut dan diperjualbelikan, salah satu wilayah yang disebut seperti Kalimantan.

Sekadar informasi tambahan, pada tahun 2002 silam, Presiden Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Nasional
6 hari lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Telepon Langsung Menteri KKP, Tanya Kondisi usai Jatuh Pingsan 

Nasional
14 hari lalu

Ferry Irawan Korban Pesawat ATR Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Diawali Upacara Kedinasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal