RI Dapat Pinjaman Asing dengan Pensiunkan PLTU Batu Bara, Ini 5 Faktanya

Shelma Rachmahyanti
PLTU Kalbar-1 di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia akan mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60 persen sampai 2050. Hal itu, dilakukan untuk menurunkan emisi batu bara.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan langkah itu juga merupakan upaya Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang menerima skema bantuan internasional untuk mempercepat penutupan pembangkit listrik berbasis batu bara.

Terkait dengan itu, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan batu bara adalah dengan menutup operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Berikut lima fakta PLTU batu bara dipensiunkan yang telah dirangkum iNews: 

1. Digagas oleh Prudential

Menurut sejumlah sumber, skema itu digagas lembaga asuransi yang berbasis di Inggris, Prudential. Adapun beberapa lembaga keuangan juga mendukung usulan tersebut, diantaranya Bank Pembangunan Asia (ADB), HSBC, dan Citibank.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

PLN Ungkap Masih Ada 4,8 Juta Pelanggan di Sumatra yang Terdampak Listrik Padam Massal

57 tahun lalu

Dirut PLN Minta Maaf usai Listrik Padam Massal di Sumatra

57 tahun lalu

Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal