RI Akan Relaksasi Aturan Penerbangan Internasional

azhfar muhammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah RI akan relaksasi aturan penerbangan internasional. (Foto: Istimewa)

Luhut menuturkan, untuk detail mengenai hal ini masih akan dibahas untuk diputuskan. Menurutnya, akan segera berlaku jika Satgas telah mengeluarkan surat edaran.

“Pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan terus mendorong kemudahan masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi,” ucapnya. 

Luhut mengungkapkan, terkendalinya kasus Omicron di Indonesia, menyebabkan pemulihan ekonomi mampu dijaga dengan baik, khususnya di sektor industri dan ekonomi. 

“Meski sempat menurun, tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Februari,” tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menhaj Ungkap Potensi Kenaikan Biaya Penerbangan Haji hingga 51 Persen

Nasional
4 hari lalu

Angkasa Pura Alihkan 12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Imbas Cuaca Buruk

Nasional
8 hari lalu

Kemhan: 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Diterbangkan ke RI Pekan Ini

Health
11 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal