RI Akan Relaksasi Aturan Penerbangan Internasional

azhfar muhammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah RI akan relaksasi aturan penerbangan internasional. (Foto: Istimewa)

Luhut menuturkan, untuk detail mengenai hal ini masih akan dibahas untuk diputuskan. Menurutnya, akan segera berlaku jika Satgas telah mengeluarkan surat edaran.

“Pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan terus mendorong kemudahan masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi,” ucapnya. 

Luhut mengungkapkan, terkendalinya kasus Omicron di Indonesia, menyebabkan pemulihan ekonomi mampu dijaga dengan baik, khususnya di sektor industri dan ekonomi. 

“Meski sempat menurun, tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Februari,” tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

AS Hentikan Relaksasi Sanksi Minyak Rusia, Harga Energi Terancam Naik

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal