RI Akan Relaksasi Aturan Penerbangan Internasional

azhfar muhammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah RI akan relaksasi aturan penerbangan internasional. (Foto: Istimewa)

Luhut menuturkan, untuk detail mengenai hal ini masih akan dibahas untuk diputuskan. Menurutnya, akan segera berlaku jika Satgas telah mengeluarkan surat edaran.

“Pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan terus mendorong kemudahan masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi,” ucapnya. 

Luhut mengungkapkan, terkendalinya kasus Omicron di Indonesia, menyebabkan pemulihan ekonomi mampu dijaga dengan baik, khususnya di sektor industri dan ekonomi. 

“Meski sempat menurun, tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Februari,” tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Panggil Bos Garuda Indonesia dan Pindad ke Istana, Ini yang Dibahas 

Nasional
8 hari lalu

Luhut Datangi Kantor Airlangga, Bahas Apa?

Internasional
12 hari lalu

Badai Musim Dingin Hantam AS, Aliran Listrik ke Ratusan Ribu Rumah Terputus

Internasional
22 hari lalu

Siap-Siap Diserang AS, Iran Tutup Wilayah Udara dari Penerbangan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal