RI Akan Relaksasi Aturan Penerbangan Internasional

azhfar muhammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah RI akan relaksasi aturan penerbangan internasional. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan relaksasi terkait dengan aturan penerbangan internasional. Ini dilakukan sejalan dengan terkendalinya kasus Covid-19 di Tanah Air. 

Menurutnya, salah satu yang masih harus diperbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal.

“Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, di antaranya mulai membuka bandara-bandara internasional di antaranya Yogyakarta, Medan dan Makasar,” kata dia dalam evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022). 

Sementara terkait dengan kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi

“Bagi PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi, sehingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara,” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menhaj Ungkap Potensi Kenaikan Biaya Penerbangan Haji hingga 51 Persen

Nasional
4 hari lalu

Angkasa Pura Alihkan 12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Imbas Cuaca Buruk

Nasional
8 hari lalu

Kemhan: 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Diterbangkan ke RI Pekan Ini

Health
11 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal