Resmi, Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik, Berikut Rinciannya 

Heri Purnomo
Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengumumkan kenaikan tarif Bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas Ekonomi. (Foto: Antara)

Untuk batas bawah penyesuaiannya Rp128 per penumpang per km, naik dari 2016 bertarif Rp95.

Untuk wilayah 2 terdiri atas Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur, tarif batas atas 2022 menjadi Rp127 per penumpang per km, naik dibandingkan 2016 dengan batas atas Rp172.

Untuk batas bawah penyesuaiannya Rp142 per penumpang per km, naik dibandingkan tahun 2016 bertarif Rp106.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Daftar Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Siapa Nomor 1?

Nasional
15 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat ke Rp17.333 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Nasional
17 jam lalu

Wamenkeu Sebut Kebijakan Tak Naikkan Harga BBM Bantu Jaga Inflasi di Level 2,42%

Nasional
23 jam lalu

Harga BBM Pertamina 7 Mei 2026 dari Pertalite-Pertamax di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal