Regulasi EBT Tuntas, Kementerian ESDM Targetkan 3 Jenis Investasi Ini Tumbuh

Mochamad Rizky Fauzan
Untuk mencapai target net zero emission 2060, Indonesia berkomitmen dengan memberikan perhatian penuh pada pengembangan EBT melalui transformasi ekonomi hijau. (Foto: Reuters/ilustrasi)

"Investasi untuk industri pendukung, kita harap dengan semakin lengkap regulasi untuk EBT ada industri pendukung yang akan masuk melakukan investasi," kata dia.

Jenis investasi ketiga yakni pengembangan industri hijau. "Semakin tersedia listrik semakin hijau akan dorong industri green industry, untuk industri-industri memang akan atau harus memanfaatkan energi-energi yang sifatnya EBT," ucapnya.

Selain mempercepat pengembangan EBT dan meningkatkan investasi, Perpres EBT juga bertujuan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai target enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

"Apalagi sekarang kita sudah sampaikan NDC edisi lebih ambisius, enhanced, naik 2 persen dari 29 persen menjadi 31 persen. Itu jadi salah satu kemajuan utama dalam proses penyusunan Perpres ini," tuturnya.

Dia memaparkan beberapa kebijakan utama yang diatur dalam Perpres EBT. Pertama, penetapan tarif pembelian listrik EBT oleh PLN sebagai single offtaker, dengan mekanisme tarif staging.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aktivis Desak Perpres RAN HAM Segera Disahkan, Bukti Negara Berpihak ke Kelompok Rentan

57 tahun lalu

ESDM Akui Harga Pertamax Naik Bikin Banyak Konsumen Beralih ke Pertalite, Jamin Stok Aman

57 tahun lalu

Kebijakan Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli, Harga Solar Dipastikan Tetap

57 tahun lalu

ESDM Bicara Peluang Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pastikan Ikuti Tren Minyak Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal