- Dana yang ditempatkan bukan berasal dari dana pinjaman BRI
- Memiliki rekening tabungan (perorangan) di BRI atas nama yang bersangkutan
- Tidak termasuk dalam daftar hitam nasional maupun daftar hitam BRI
- Melengkapi persyaratan dokumen pengajuan Nasabah BRI Prioritas.
Mengenai Sentra Layanan Prioritas (SLP) dan Priority Lounge
1. Sentra Layanan BRI Prioritas merupakan tempat pelayanan khusus bagi nasabah BRI Prioritas. Tempat ini terbagi dalam beberapa ruang, di antaranya:
- Greeter Area: Ruang penyambutan dan petunjuk ketika nasabah datang pertama kali.
- Service Area: Ruang pertemuan yang eksklusif dan nyaman.
- Dealing Area: Ruang transaksi perbankan yang nyaman.
2. Nama Ruangan Sentra Layanan BRI Prioritas diambil dari berbagai nama Tarian Penyambutan Indonesia. Hal ini bermakna ketulusan BRI Prioritas dalam menyambut setiap Nasabah BRI Prioritas yang terdiri dari Ruang Bedoyo, Legong, Lenso, Saman, dan Tortor.
3. Terdapat satu BRI Private Signature Outlet yang berlokasi di Gedung BRI II dan 40 Sentra Layanan BRI Prioritas yang tersebar di kota-kota besar seluruh Indonesia.
4. Layanan khusus yang diberikan oleh unit kerja BRI yang tidak memiliki Sentra Layanan BRI Prioritas atau BRI Private Signature Outlet adalah layanan perbankan pada umumnya, dengan pelayanan minimal sebagai berikut: