Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBN 2023, Hanya 64 Anggota DPR yang Hadir

Anggie Ariesta
Rapat Paripurna DPR bahas APBN 2023 hanya dihadiri 64 anggota (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2023 pada hari ini, Kamis (4/7/2024). Sayang, dari pelaksanaan itu hanya 64 orang yang hadir dan 228 lainnya izin.

Padahal, seharusnya ada 575 anggota DPR yang hadir. Selain itu, pembahasan rapat terkait dengan laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 hingga RUU usul inisiatif DPR tentang Kabupaten/Kota.

"Daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh hadir 64 orang dan izin 228 orang dari 575 anggota," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai NasDem Rachmat Gobel saat membuka Rapat Paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Menurut Gobel, meski anggota yang hadir dalam rapat paripurna hari ini hanya sejumlah 64 orang dari total anggota 575, namun para anggota yang hadir telah mewakili seluruh fraksi yang ada di DPR. Dengan demikian ia katakan kuorum telah terpenuhi sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan.

"Dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR dengan demikian kuorum telah tercapai," tutur Gobel.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Prabowo Bakal Bangun 10 Universitas Republik Indonesia, Kuliah Gratis Dibiayai APBN

1 hari lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

1 hari lalu

APBN Semester I 2026 Defisit, Purbaya Tegaskan Fiskal Tetap Terjaga

1 hari lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal