Raih Opini WTP ke-14, Menko Airlangga: Terus Tingkatkan Good Governance di Kemenko Perekonomian

MNC Media
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto (kanan), menerima hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2021. (Foto: Istimewa)

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan juga berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Anggota II BPK yang telah memberikan kesempatan untuk berkoordinasi secara intensif dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan di Kemenko Perekonomian,” ujar Menko Airlangga.

Opini WTP dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Hal ini, lanjutnya, perlu dicatat oleh jajaran Kemenko Perekonomian agar terhindar dari kesalahpahaman yang menganggap bahwa dengan opini WTP seluruh kegiatan bebas dari KKN ataupun dilakukan secara akuntabel. 

"Tentu kita masih ada catatan-catatan yang disampaikan BPK dan Kemenko Perekonomian diberikan waktu 60 hari untuk segera menyelesaikan catatan-catatan tersebut. Oleh karena itu saya berharap agar seluruh jajaran, termasuk Manajemen Kartu Prakerja untuk terus bekerja keras meningkatkan tata kelola dan masih ada ruang-ruang untuk perbaikan pengendalian internal. Selain itu juga harus terus diidentifikasi dan terus dilakukan perbaikan secara berkesinambungan atau continuous improvement,” kata Menko Airlangga.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Indonesia Bangun Pabrik Melamin Pertama di KEK Gresik, Investasi Rp10,2 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Anjlok Tembus Rp17.105, Airlangga: Mata Uang Lain Juga Melemah

Nasional
3 hari lalu

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Reaksi KPK

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Tekan Harga Tiket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal