Promosikan Kripto, Selebriti Hollywood Didenda Miliaran Rupiah

Jeanny Aipassa
Selebriti Holywood, Lindsay Lohan. (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - The Securities and Exchange Commission (SEC) menjatuhkan denda kepada sejumlah selebrity Hollywood karena kedapatan mempromosikan kripto. Para selebriti Hollywood yang didenda SEC antara lain, Lindsay Lohan dan Jake Paul. 

Para selebriti yang dikonfirmasi SEC karena mempromosikan token Tronix yang ditawarkan oleh perusahaan Justin Sun, Tron, setuju membayar denda sebesar 400.000 dolar AS atau sekitar Rp6,045 miliar. 

Pada Rabu (22/3/2023), SEC mendakwa Lindsay Lohan, Jake Paul, dan beberapa selebriti Hollywood lainnya karena gagal mengungkapkan bahwa mereka dibayar untuk mempromosikan token Tronix. 

Para selebriti Hollywood setuju untuk membayar 400.000 dolar AS, termasuk mengembalikan apa yang telah mereka bayarkan untuk promosi tersebut. Selebriti lain yang setuju untuk menyelesaikan tuduhan mereka termasuk Michele Mason (juga dikenal sebagai Kendra Lust), Miles Parks McCollum (Lil Yachty), Shaffer Smith (Ne-Yo) dan Aliaune Thiam (Akon).

Atas pelanggaran mereka, Lindsay Lohan setuju untuk membayar denda 30.000 dolar AS sebagai tambahan dari 10.000 dolar AS yang diperolehnya dari promosi tersebut. Sedangkan Jake Paul setuju untuk membayar denda 75.000 dolar AS dan 25.000 dolar AS yang diperoleh dari endorse kripto. 

SEC juga mengumumkan bahwa mereka menggugat Sun dan tiga perusahaannya karena gagal mendaftarkan sekuritas kripto dengan benar, memanipulasi pasar, dan gagal mengungkapkan hubungan berbayar dengan para selebritas. 

“Sun telahbmembayar selebritas dengan jutaan pengikut media sosial untuk menggembar-gemborkan penawaran yang tidak terdaftar, sambil secara khusus mengarahkan agar mereka tidak mengungkapkan kompensasi mereka,” bunyi pernyataan Divisi Penegakan SEC, seperti dikutip CNN, Rabu (22/3/2023). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar

Internet
19 hari lalu

Sempat Bungkam, Korban Kripto Timothy Ronald Ngaku Diserang Buzzer hingga Doxing

Seleb
19 hari lalu

Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Ungkap Selain Alami Rugi juga Diintimidasi

Seleb
23 hari lalu

Kronologi Dugaan Penipuan Trading Kripto, Korban Tergiur Konten Flexing Timothy Ronald

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal