Promosi IKN Nusantara ke Investor Malaysia, Menteri PUPR: Ini Peluang Emas

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, saat mempromosikan peluang investasi di IKN Nusantara kepada investor Malaysia. (Foto: dok Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah peluang emas bagi investor asing dan lokal. 

Hal itu, disampaikan Menteri PUPR saat mempromosikan peluang investasi di IKN Nusantara kepada investor Malaysia, dalam forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional (MITI) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam memberikan berbagai kemudahan untuk investasi di IKN khususnya KIPP zona 1A, 1B dan 1C dalam tahap awal pengembangan IKN Nusantara. 

"Kami ingin melangkah maju bersama dan akan memberikan karpet merah yang lebih merah bagi para investor Malaysia khususnya sebagai sahabat Indonesia," kata Basuki pada pernyataan tertulisnya, Kamis (30/11/2022).

Dia menjelaskan, invetasi asing dan pihak swasta sangat dibutuhkan sebab anggaran Pemerintah yang dialokasikan hanya dapat mencakup sekitar 20 persen dari total kebutuhan investasi IKN sebesar 30 miliar.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal