Program Kompor Listrik Batal, Ini PR yang Harus Dituntaskan PLN

Mochamad Rizky Fauzan
Gedung PLN Pusat. (Foto: dok PLN)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membatalkan program kompor listrik dinilai tepat. Selain dapat meredam polemik di masyarakat, pembatalan program kompor listrik memberi peluang bagi PLN untuk fokus menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang lebih mendesak. 

Direktur Center Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan menutaskan masalah kelebihan pasokan (oversupply) menjadi PR yang harus dituntaskan PLN daripada program kompor listrik. 

Menurut dia, ada tiga upaya yang dapat ditempuh PLN dalam mengatasi oversupply listrik. Pertama, melakukan evaluasi terkait penerapan program 35.000 megawatt. 

"Evaluasi proyek 35.000 megawatt sangat penting karena pada saat uji kelayakan banyak asumsi yang dipaksakan," kata Bhima, di Jakarta, Kamis (29/10/2022).

Kedua, evaluasi perjanjian jual beli listrik bersama produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan skema take or pay yang memberatkan keuangan PLN. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

Kisah Para Penjaga Energi Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri

Nasional
15 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
28 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
28 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal