Program Kompor Listrik Batal, Ini PR yang Harus Dituntaskan PLN

Mochamad Rizky Fauzan
Gedung PLN Pusat. (Foto: dok PLN)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membatalkan program kompor listrik dinilai tepat. Selain dapat meredam polemik di masyarakat, pembatalan program kompor listrik memberi peluang bagi PLN untuk fokus menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang lebih mendesak. 

Direktur Center Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan menutaskan masalah kelebihan pasokan (oversupply) menjadi PR yang harus dituntaskan PLN daripada program kompor listrik. 

Menurut dia, ada tiga upaya yang dapat ditempuh PLN dalam mengatasi oversupply listrik. Pertama, melakukan evaluasi terkait penerapan program 35.000 megawatt. 

"Evaluasi proyek 35.000 megawatt sangat penting karena pada saat uji kelayakan banyak asumsi yang dipaksakan," kata Bhima, di Jakarta, Kamis (29/10/2022).

Kedua, evaluasi perjanjian jual beli listrik bersama produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan skema take or pay yang memberatkan keuangan PLN. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Megapolitan
16 hari lalu

PLN Ungkap Penyebab Listrik Mati Serentak di Jakarta Hari Ini

Bisnis
17 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Internasional
20 hari lalu

AS Ancam Serang Pembangkit Listrik Iran jika Tolak Kesepakatan Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal