Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan

Michelle Natalia
Profil Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang namanya terseret kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio.(Foto: Istimewa)

Pada 2013, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Jawa Tengah I. Lalu, pada 2015 dia menempati posisi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Pada 2017, dia kembali mendapat posisi strategis di DJP, yaitu Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.

Setelah itu, pada 2018 dia mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II. Kemudian, dia menjabat posisi yang hingga saat ini dia tempati.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang upah PNS sesuai masa kerja golongan (MKG), gaji pokok yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai DJP berkisar Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.

Pendapatan terbesarnya berasal dari tunjangan kinerja (tukin) yang merujuk PP Nomor 37 Tahun 2015. Dengan golongan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo menerima tukin paling kecil Rp37,21 juta hingga terbesar Rp46,47 juta per bulan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

2 Porsche Milik Silmy Karim Tak Masuk LHKPN, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WNA, Punya Harta Rp234,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal