Presidensi G20 India Dorong Regulasi Mata Uang Kripto di Dunia

Aditya Pratama
Presidensi G20 India akan membahas isu terkait dengan regulasi mata uang kripto di dunia. (Foto: Reuters)

NEW DELHI, iNews.id - Presidensi G20 India akan membahas isu terkait dengan regulasimata uang kripto di dunia. Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman menuturkan, anggota G20 tengah menjajaki apakah negara-negara anggota dapat secara kolektif mengatur kripto.

Mengutip Reuters, negara-negara G20 harus mendiskusikan apakah diperlukan suatu peraturan untuk kripto, mengingat teknologi canggih yang terlibat dengan aset digital terebut.

"Kami berbicara dengan semua negara bahwa jika memerlukan regulasi, maka satu negara saja tidak dapat berbuat apa-apa," ujar Sitharaman dikutip, Minggu (12/2/2023).

Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi selama beberapa tahun belakangan memperdebatkan rancangan undang-undang untuk mengatur atau bahkan melarang mata uang kripto di India. Namun, belum ada keputusan akhir hingga saat ini.

"Kami berbicara dengan semua negara. Jika kami dapat membuat beberapa prosedur operasi standar yang diikuti oleh semua orang untuk membuat kerangka peraturan, dan jika itu bisa efektif," ucapnya.

Seperti diketahui, India akan menjadi tuan rumah pertemuan Menteri Keuangan G20 dan Gubernur Bank Sentral pada bulan ini. 

Tahun lalu, PM Narenda Modi menyampaikan, upaya global kolektif diperlukan untuk menangani masalah yang ditimbulkan oleh mata uang kripto. Bank Sentral India bahkan menyebut bahwa mata uang kripto harus dilarang karena mirip dengan skema Ponzi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU P2SK Terbit, Bank Indonesia Didorong Pacu Sektor Riil

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Dubes India, Bahas Rencana Kunjungan PM Narendra Modi

57 tahun lalu

Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"

57 tahun lalu

Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.744 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal