Praktik Bundling Pembelian Minyakita Masih Terjadi, Pedagang Tak Bisa Jual Sesuai HET

Advenia Elisabeth
Praktik bundling pembelian Minyakita masih terjadi, pedagang tak bisa jual sesuai HET. Foto: MPI/Advenia E

Adapun selisih harga beli dari tangan ketiga dibanding langsung dari agen bisa mencapai Rp10.000 per dus. Karena itu, dia tidak bisa menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Via terpaksa menjual di harga Rp16.000 per liter. 

"Bedanya bisa Rp10.000 per dus. Makin banyak tangan kan pasti makin banyak ambil untung. Cuma daripada tidak ada kan dibeli, terpaksa. Peminat punya kita masih banyak. (Minyakita) Masih dicari," tuturnya. 

Sanasib dengan Via, pedagang sembako lainnya bernama Andika menuturkan praktik bundling pembelian Minyakita dengan merek lain masih terjadi. 

"Sama, saya juga susah dapatnya (Minyakita). Kalau beli di agen harus 'dikawinin' sama minyak goreng merek lain. Kalau enggak begitu, enggak dapet," ujarnya. 

Karena praktik tersebut, dia juga terpaksa menjual minyakita di atas ketentuan pemerintah. Pasalnya, jika mengikuti HET, dia tidak untung.

"Ini saya jualnya Rp16.000 per liter. Bisa saja sebenarnya saya jual Rp18.000, tapi kasihan pembelinya nanti. Mereka kan butuh minyak murah," ucap Andika. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Nasional
18 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Nasional
20 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Nasional
27 hari lalu

Kemendag Berencana Naikkan Kuota DMO Minyak Goreng Imbas Kelangkaan Minyakita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal