Praktik Bundling Pembelian Minyakita Masih Terjadi, Pedagang Tak Bisa Jual Sesuai HET

Advenia Elisabeth
Praktik bundling pembelian Minyakita masih terjadi, pedagang tak bisa jual sesuai HET. Foto: MPI/Advenia E

BEKASI, iNews.id - Pedagang kebutuhan pokok di Pasar Baru Bekasi masih mengeluhkan pembelian Minyakita, yang dibatasi. Bahkan harus menggunakan persyaratan bundling, yang memaksa membeli Minyakita dengan produk lain. 

Berdasarkan pantauan di Pasar Baru Bekasi, Senin (29/5/2023), produk Minyakita tersedia di beberapa lapak, namun jumlahnya tidak banyak. 

Pedagang sembako, bernama Via mengaku dalam seminggu hanya bisa menyediakan Minyakita 2 dus (1 dus berisi 12). Minyak tersebut pun dapatkan dari tangan ketiga, dengan harga lebih mahal dibandingkan beli dari agen. Sementara alasannya tidak lagi membeli di agen karena ada persyaratan harus membeli barang lain atau bundling untuk bisa mendapatkan Minyakita. 

Jika tidak bundling dengan barang lain atau merek lain, dia tidak bisa mendapatkan Minyakita. Padahal minyak tersebut banyak peminatnya. 

"Minyakita masih susah (didapat). Jadi kalau ke agen harus dikawinkan dengan minyak lain, misalnya sama minyak Resto. Kalau cuma Minyakita tidak dikasih. Jadi saya mengambil dari luar, makanya lebih mahal karena dari tangan ke tangan," kata dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

30 hari lalu

Prabowo Instruksikan Harga Minyakita Tetap Rp15.700, Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

30 hari lalu

Harga Eceran Tertinggi Minyakita Batal Naik, Istana: Jaga Daya Beli Masyarakat

31 hari lalu

Harga MinyaKita Tetap, Mendag Batalkan Wacana Kenaikan HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal