Prabowo Terbitkan PP Hapus Piutang Macet Petani hingga Nelayan

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM bidang pertanian hingga perikanan dan kelautan. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, dan pelaku usaha lainnya.

Penandatanganan PP tersebut diteken Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, Selasa (5/11/2024) sore.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Prabowo berharap, dengan ditandatanganinya PP tersebut, dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Prabowo Janji Perkuat Nelayan Indonesia: Bukan Kapal Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita

Nasional
1 jam lalu

Prabowo Dapat Laporan Puskesmas di Miangas Belum Pernah Diperbaiki sejak Zaman Soeharto

Nasional
3 jam lalu

1.386 Kampung Nelayan Merah Putih Diresmikan Tahun Ini, Ada Pabrik Es hingga SPBU Kapal

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Bangun 1.582 Kapal Penangkap Ikan Tahun Ini, bakal Bagi-Bagikan ke Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal