Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Pupuk Subsidi, Izinkan Impor jika Stok Tak Cukup

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Adapun jenis pupuk bersubsidi yang diberikan meliputi jenis urea, pupuk NPK, pupuk organik, pupuk SP 36, dan pupuk ZA. Namun perubahan jenis pupuk bersubsidi dapat ditetapkan menteri berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri koordinator.

Sementara, pada pasal 11 ayat (2) ditegaskan pengadaan pupuk bersubsidi dari luar negeri dapat dilakukan dalam hal BUMN pupuk tidak dapat mencukupi kebutuhan pupuk subsidi. BUMN pupuk juga bertanggung jawab penuh terhadap penyaluran pupuk bersubsidi hingga titik serah. 

Penerimanya antara lain dari Gapoktan, Pokdakan, pengecer, koperasi yang bergerak atau bidang usahanya di bidang penyaluran pupuk. Nantinya Gapoktan, Pokdakan, pengecer bertanggung jawab menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani dan pembudidaya ikan.

Namun syarat penerima pupuk bersubsidi nantinya diatur dalam peraturan menteri secara terpisah. 

“Penerima pupuk bersubsidi pada titik serah harus memenuhi persyaratan yang diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri. Penerima pupuk bersubsidi pada titik serah harus memenuhi persyaratan yang diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan,” bunyi perpres itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
8 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal