Prabowo bakal Bentuk Satgas, Antisipasi PHK usai Kenaikan Upah Minimum 6,5%

Suparjo Ramalan
Presiden Prabowo saat mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen (foto: iNews.id/Raka)

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

Prabowo memutuskan menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

 "Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata dia, Jumat (29/11/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

BGN Umumkan 5 Pejabat Baru, Sekretaris Utama hingga Deputi

13 jam lalu

Penjelasan Istana soal Kursi Gibran Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna

13 jam lalu

Prabowo Bangga Rumah Pendidikan Raih Juara PBB: Digitalisasi Kita Diakui Dunia

17 jam lalu

Prabowo Pamer Capaian 20 Bulan Kerja: 108 Masalah Kronis Bangsa Berhasil Diatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal