PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Capai Rp183,88 Triliun di 2022, Ini Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merinci temuan transaksi mencurigakan Rp183,88 triliun sepanjang 2022. (Foto: Istimewa)

"Saat ini PPATK menerima laporan tidak kurang dari 50.000 transaksi per jam," ujar Ivan. 

Adapun dari 27,8 juta laporan, terbagi dalam beberapa jenis laporan. Dia merinci, laporan transfer ke luar negeri (LTKL) sebanyak 24 juta laporan, laporan transaksi penyedia barang dan jasa (LTPBK) sebanyak 90.742 laporan, laporan transfer keuangan mencurigakan (LTKM) 90.799 laporan, laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) sebanyak 3,43 juta laporan, laporan penundaan transaksi (LPT) mencapai 1.304 laporan.

Dia juga menjelaskan mengenai realisasi anggaran sepanjang 2022 lalu mencapai 99,02 persen. Menurutnya, angka tersebut menjadi capaian terbaik PPATK sepanjang 5 tahun terakhir.

"Hasil indeks efektivitas kinerja PPATK mengalami kenaikan dari 2021 sebesar 6,98 persen pada tahun 2022 menjadi 7,47 persen atau naik 0,49 persen," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
4 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
9 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Uang Koruptor Rp39 Triliun Tertinggal di Bank: Mungkin Dia Banyak Istri Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal