PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Capai Rp183,88 Triliun di 2022, Ini Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merinci temuan transaksi mencurigakan Rp183,88 triliun sepanjang 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun sepanjang tahun lalu. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, nilai itu diperoleh dari 1.290 laporan dari hasil analisis dari 1.722 Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) yang diterima.

"Dengan nilai nominal transaksi yang diduga menjadi tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2024).

Rinciannya, Rp183,88 triliun didapat dari hasil analisis tindak pindana pencucian uang terkait korupsi Rp81,3 triliun; perjudian Rp81 triliun; green financial crime Rp4,8 triliun; narkotika Rp3,4 triliun; penggelapan dana yayasan Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lain. 

Dia mengungkapkan, PPATK menerima laporan transaksi sebanyak 27.816.771 laporan sepanjang 2022. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

21 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

2 hari lalu

Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung

3 hari lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal