Posko THR Kemnaker Terima 2.219 Aduan, 1.105 Tidak Dibayar hingga H-1 Lebaran

Iqbal Dwi Purnama
Posko THR Kemnaker telah menerima 2.219 aduan hingga H-1 Lebaran 2023. Mayoritas pengaduan pekerja belum menerima THR dari perusahaan. (Foto: Ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menyampaikan, hingga H-1 Lebaran 2023 pihaknya telah menerima 2.219 aduan di posko THR. Mayoritas aduan tersebut adalah para pekerja yang belum menerima THR dari perusahaan.

Dari total 2.219 pengaduan dari 1.479 perusahaan, sebanyak 1.105 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar.

"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.219 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan 1.479 perusahaan," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (21/4/2023).

Anwar menambahkan, dari hasil rekapitulasi pengaduan THR 2023, dari 2.219 pelapor, 273 aduan telah ditindaklanjuti serta belum ditindaklanjuti sebanyak 1.206 aduan.

Dari sebaran provinsi di Indonesia, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi terbanyak menerima aduan yakni 694 aduan, diikuti Jawa Barat (445), Jawa Tengah (229), Banten (211), Jawa Timur (184), DI Yogyakarta (52), Kepulauan Riau (40), Sumatera Utara (39), dan Sumatera Barat (37), Sumatera Selatan (35), dan Riau (27).  

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemnaker dan Pertamina Kolaborasi Pengembangan SDM hingga Pelatihan Vokasi K3

57 tahun lalu

Hore! Program Magang Nasional Diperpanjang Hingga Akhir 2026

57 tahun lalu

Menaker Klaim Program Magang Nasional Bantu Keuangan Keluarga, Banyak Peserta Dapat Tawaran Kerja

57 tahun lalu

Uang Saku MagangHub Gelombang Terakhir Cair Pekan Ini, Cek Rekening Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal