Posko THR Kemenaker Terima 2.069 Aduan, Libatkan 1.396 Perusahaan

Iqbal Dwi Purnama
Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 2.069 aduan hingga Rabu (19/4/2023) atau H-3 Lebaran. 

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan 2.069 aduan yang masuk Posko THR terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan. 

"Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan," kata Anwar Sanusi, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, (19/4/2023). 

Menurut dia, hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan. Adapun layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.  

Hingga saat ini, lanjutnya, terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan pdi Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
8 hari lalu

Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Nasional
9 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal