Polri Temukan Pelumas Palsu Sebanyak 1.153 Drum, Wamendag: Kerugian Negara Rp16,5 Miliar

Advenia Elisabeth
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga (depan). (Foto: MPI/Advenia Elisabet)

Lebih lanjut Wamendag menyebut, produk pelumas yang dipalsukan ini menjadi salah satu masalah yang menjadi konsen Kemendag dan akan dikoordinasikan dengan kelemterian/lembaga terkait.

"Tentunya ini menjadi salah satu konsen kami, tidak hanya dari Kemendag tetapi juga dari teman-teman lintas KL bersama dari ESDM, dari Kejaksaan, dari kepolisian dan teman-teman yang lain untuk memastikan sekali lagi sebuah perdagangan itu harus sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Jerry. 

Dia menambahkan, temuan hari ini akan dilakukan pendalaman oleh aparat penegak hukum dan nanti akan di follow up dan segerakan diupdate kembali. 

"Kami melihat, memantau dan juga mengobservasi langsung adanya kejadian yang tadi teman-teman sudah lihat sendiri terkait dengan produksi dan pemalsuan. Pemalsuan merek-merek yang seperti terlihat ini dilakukan oleh oknum tertentu," tutur Wamendag.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal