Peserta Jamsostek Bisa Dapat Fasilitas KPR, Cek Syaratnya

Arif Budianto
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat penandatangan akad KPR massal peserta Jamsostek. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, jangkauan program MLT juga menjadi lebih luas karena selain Bank Himbara, BP Jamsostek juga dapat bekerjasama dengan dan bank daerah. Untuk mendapatkan MLT ini pekerja harus memenuhi persyaratan umum, yaitu: 

1. terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek minimal 1 tahun kepesertaan.

2. Belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BP Jamsostek. 

“Kami berharap bahwa semua pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaatnya. Selain mendukung program pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi pekerja," tutur Edwin.

Dia mengungkapkan, dengan adanya MLT tersebut, diharapkan menjadi daya tarik bagi pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BP Jamsostek. 

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Suwilwan Rachmat mengungkapkan, program MLT sangat bermanfaat bagi peserta BP Jamsostek yang belum memiliki rumah sendiri. Di mana mereka dapat menikmati beberapa benefit dalam mengakses KPR.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch I, Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP

Nasional
21 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Dirut KAI-BTN, Bahas Pembangunan Rusun di Manggarai

Nasional
23 hari lalu

Joki UTBK Siap-Siap! UNJ Gunakan AI untuk Deteksi Wajah Peserta

Nasional
30 hari lalu

Donor Darah MNC Peduli Disambut Antusias Peserta, Sekaligus Ajang Tes Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal