Perusahaan Petrokimia hingga Plastik Siap Bayar THR Secara Penuh

Antara
THR. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha yang tergabung dalam Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) memastikan akan membayar tunjangan hari raya (THR) di tengah pandemi Covid-19. Selain THR, sejauh ini belum ada PHK di industri kimia.

“Anggota Inaplas masih memberikan THR dan belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Sekjen Inaplas, Fajar Budiyono, Senin (11/5/2020).

Fajar memaparkan, Inaplas menaungi dua sektor industri kimia, yaitu industri kimia hulu yakni industri petrokimia dan kimia hilir yaitu industri plastik. Saat ini, ada 76 perusahaan kimia yang tergabung dalam asosiasi itu.

Da menambahkan, utilitas industri kimia hulu saat ini turun ke kisaran 90-95 persen dari sebelumnya 100 persen. Sementara pegawai yang bekerja dari rumah hanya 20 persen untuk kantor pusat dan 5 persen untuk pegawai di pabrik.

“Yang 20 persen itu bagian administrasi dan kantor pusat. Kalau di pabrik, karena luas dan orangnya tidak terlalu banyak, sehingga yang WFH hanya 5 persen,” ujar Fajar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Pemerintah Cari Negara Lain Pemasok Bahan Baku Plastik, Produsen Hitung Ulang Biaya Produksi

Nasional
11 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
21 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
22 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal