Perusahaan Buka Loker Wajib Lapor, Perindo: Kolaborasi agar Tenaga Kerja Dapat Pekerjaan yang Layak

Dimas Choirul
Ilustrasi perusahaan wajib lapor jika buka loker. Perindo pun mendukung aturan tersebut. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional Partai PerindoYerry Tawalujan mendukung langkah pemerintah mengeluarkan aturan perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan wajib lapor. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

Menurutnya, aturan yang mengatur kewajiban perusahaan untuk melapor ke pemerintah jika membuka lowongan pekerjaan sangat baik. Sebab, hal itu menandakan berkolaborasi dan memastikan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Kami menilai kewajiban perusahaan untuk melaporkan ke Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja jika membuka lowongan pekerjaan adalah hal yang baik untuk kolaborasi antara sektor swasta atau dunia usaha dengan pemerintah. Supaya makin banyak tenaga kerja mendapatkan pekerjaan yang layak," ucap Yerry kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Menurut Yerry --yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu-- kewajiban perusahaan adalah sebatas fungsi menginformasikan tentang adanya lowongan pekerjaan. Pemerintah diharapkan tidak mengintervensi kebijakan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja.

"Setiap perusahaan itu memiliki kebijakan dan spesifikasi kebutuhan sendiri dalam penerimaan lowongan pekerjaan. Jadi tentu idealnya pemerintah juga tidak akan intervensi," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah PHK, Said Iqbal Minta Danantara Suntik Modal ke Perusahaan yang Nyaris Bangkrut

57 tahun lalu

Hari Bhayangkara ke-80, Sekjen Partai Perindo Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan

57 tahun lalu

Warga Kendari Apresiasi Gerakan Pangan Murah Partai Perindo: Sangat Membantu

57 tahun lalu

Lewat Mobil Sehat, Perindo Kota Bogor Bangun Basis jelang Verpol 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal