Pertamina Sanksi SPBE yang Kurangi Gas Elpiji 3 Kg

Suparjo Ramalan
ilustrasi gas elpiji 3 kg (ist)

Senada, Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menyebut, sikap Pertamina tepat dengan memberikan sanksi secara tertulis terlebih dahulu. Dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha bila kecurangan masih dilakukan pelaku usaha. 

"Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha," ucap dia. 

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku akan mencabut izin operasional SPBE tersebut. Adapun, 12 SPBE yang diberi sanksi berada di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
2 jam lalu

Pertamina Kerja Sama dengan Halliburton, Dukung Inovasi Digital di Sektor Hulu Migas

Nasional
8 jam lalu

Harga BBM Pertamina 7 Mei 2026 dari Pertalite-Pertamax di Seluruh Indonesia

Nasional
22 jam lalu

RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi, SPBU Swasta Beli Solar dari Pertamina

Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 6 Mei 2026 Ada yang Naik, Ini Rinciannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal