Perkuat Transformasi Digital, Kini Layanan Pegadaian Terintegrasi di Aplikasi Tring!

Anindita Trinoviana
PT Pegadaian kini mengintegrasikan seluruh produk dan layanan perusahaan pada Tring! by Pegadaian. (Foto: dok Pegadaian)

JAKARTA, iNews.id - PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) pada 14 Januari 2026, setelah hampir delapan tahun menjadi sahabat finansial berbasis digital bagi masyarakat Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi percepatan transformasi digital melalui konsolidasi layanan ke dalam platform terintegrasi, Tring! by Pegadaian.

Pegadaian meluncurkan Tring! pada Oktober 2025 sebagai platform baru yang mengintegrasikan seluruh produk dan layanan perusahaan, termasuk layanan syariah, dalam satu aplikasi. Dengan konsolidasi ini, seluruh layanan digital Pegadaian kini dialihkan sepenuhnya ke Tring!. Platform tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dan emas yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, sejak 2018 lalu, Aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital menjadi inisiatif digitalisasi layanan dan fondasi awal ekosistem digital Pegadaian yang memudahkan akses nasabah, memperluas jangkauan transaksi, dan membangun basis nasabah digital.

"Dengan hadirnya Tring!, kami berupaya menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi, lebih user friendly, dan tentunya berorientasi pada kebutuhan nasabah," ujarnya saat mengunjungi Tring! Digital Lounge Kota Kasablanka, pada Rabu (14/1/2026).

Melalui Tring!, nasabah dapat mengakses seluruh layanan utama Pegadaian, termasuk Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai, hingga layanan berbasis ekosistem Bank Emas, seperti Deposito Emas. Selain konsolidasi layanan, platform ini juga menawarkan kemudahan transaksi secara digital, personalisasi layanan, serta peningkatan keamanan data.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Berkah Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual

57 tahun lalu

Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Makan di Kantor Kini Bebas Reimburse

57 tahun lalu

Grab For Business Bantu Perusahaan Kelola Operasional Harian di Tengah Kompleksitas Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal