Pengusaha Resah, Pasrah dan Gelisah Hadapi PPKM Darurat

Michelle Natalia
rencana pemerintah menerapkan PPKM Darurat membuat pengusaha resah, pasrah, dan gelisah.

JAKARTA, iNews.id - Melonjaknya kasus Covid-19 secara signifikan membuat pemerintah berencana menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan aturan yang super ketat mulai 2 Juli 2021 mendatang. Hal ini membuat pengusaha resah, pasrah, dan gelisah.

Dengan aturan baru yang superketat demi menegndalikan kasus Covid-19, jam operasional dibatasi atau tak menutup kemungkinan sejumlah tempat akan ditutup sementara dan kegiatan di ruang publik dilarang. 

Menanggapi rencana pemerintah terkait PPKM Darurat, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, aturan ketat itu akan membuat warga lebih banyak di rumah. 

"Jika hal ini benar benar diterapkan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh," kata di di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Sebagai kota jasa, ekonomi Jakarta akan bergairah jika pergerakan warga bebas. Namun jika jika pergerakan dibatasi maka yang terjadi sebaliknya. Kebijakan ini, menurut dia, akan memberatkan pelaku usaha karena akan menurunkan pendapatan mereka. Pada akhirnya arus kasnya semakin negatif. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

57 tahun lalu

Pengusaha Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Kepastian Hukum dan Implementasi Bertahap

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Kadin Salurkan 12 Hewan Kurban di Tebet Jaksel, Bagikan 300 Kupon Daging ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal