Penggunaan Kendaraan Pribadi di Jakarta Bakal Dibatasi, Regulasi Digodok Tahun Ini

Iqbal Dwi Purnama
Pemprov DKI Jakarta mulai menyusun regulasi yang akan mengatur terkait pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di jalanan ibu kota. (Foto: Antara)

Sejalan dengan rencana pembatasan penggunaan kendaraan pribadi yang mengaspal di DKI Jakarta, Zulkifli menuturkan bahwa saat ini pemerintah juga sembari membenahi transportasi antarmoda yang saat ini belum terintegrasi seluruhnya. Pengintegrasian moda transportasi antarmoda ini diyakini mampu meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

"Setelah angkutan umum kita baik, kita harus memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi, dan orang beralih menggunakan kendaraan angkutan umum dengan manajemen lalu lintas," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli mengatakan, dampak kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun. Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Jakarta Urban Transport Fase 2 bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun 2018 lalu.

Total proyeksi kerugian itu merupakan akumulasi dari konsumsi bahan bakar yang berlebih, kerugian waktu tempuh yang terkoreksi akibat macet, dampak polusi yang ditimbulkan akibat pembakaran BBM, dan lainnya.

"Rp100 triliun itu dihitung biaya waktu perjalanan, kemudian ada kerugian polusi udara yang menyebabkan kesehatan terganggu, dan dia sakit dan itu bisa dihitung, external cost itu akan dihitung, itu total kerugian semua polusi udara, kesehatan, kemudian waktu tempuh dan lain-lain," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
3 hari lalu

Catat! Gerakan Jaga Jakarta Bersih Digelar Hari Ini, Kerja Bakti Serentak

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Kebut Pembongkaran Monorel di Rasuna Said Jaksel, per Hari Potong 5 Tiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal