Pendiri Binance Changpeng Zhao Dituntut 36 Bulan Penjara terkait Kasus Pencucian Uang

Aditya Pratama
Pendiri Binance, Changpeng Zhao. (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Pendiri bursa kripto Binance, Changpeng Zhao dituntut hukuman 36 bulan penjara. Tuntutan tersebut disampaikan setelah Zhao mengaku bersalah melanggar Undang-undang (UU) yang melarang pencucian uang, menurut Jaksa Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS) dalam pengajuan pengadilan, Selasa (23/4/2024) waktu setempat.

Mengutip Reuters, vonis hukuman terhadap Zhao diperkirakan akan diputuskan pada 30 April di Seattle. Adapun, Zhao telah mengundurkan diri sebagai pimpinan Binance sejak November 2023 ketika dia dan bursa mengakui pelanggaran terkait pencucian uang dan perusahaan menyetujui denda sebesar 4,32 miliar dolar AS.

“Mengingat besarnya pelanggaran yang disengaja oleh Zhao terhadap undang-undang AS dan konsekuensinya, hukuman di atas adalah 36 bulan penjara,” ucap jaksa penuntut AS di pengadilan distrik barat Washington.

Pedoman hukuman federal menetapkan hukuman maksimum 18 bulan penjara bagi Zhao, yang telah setuju untuk tidak mengajukan banding atas perpanjangan hukuman tersebut. Dia telah bebas di AS dengan jaminan 175 juta dolar AS.

Pihak berwenang mengatakan, Binance gagal melaporkan lebih dari 100.000 transaksi mencurigakan dengan kelompok yang dianggap teroris termasuk Hamas, Al-Qaeda dan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Jaksa menyampaikan, platform Binance juga mendukung penjualan materi pelecehan seksual terhadap anak-anak dan merupakan penerima sebagian besar hasil ransomware.

Zhao yang dikenal juga sebagai CZ telah menyetujui untuk membayar sebesar 50 juta dolar AS dan tidak terlibat dengan manajemen Binance yang dia dirikan pada 2017. Adapun, Binance mendapatkan hukuman termasuk denda pidana 1,81 miliar dolar AS dan restitusi 2,51 miliar dolar AS.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
6 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Nasional
15 hari lalu

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang, Terancam 5 Tahun Penjara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal